- - Illegal logging atau pembalakan liar, atau penebangan liar, adalah kegiatan penebangan,pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. - Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebanganliar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran Amazon, Afika Tengah, Asia Tenggara (terutamaIndonesia), Rusia dan beberapa negara-negara Balkan. - Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia sejak tahun 1985-1997 telahkehilangan hutan sekitar1,5 juta hektar setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hektar hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan. - Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektarpertahun, sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan menurut data Badan Penelitian Departemen Kehutanan, kerugian finansial akibatpenebangan liar menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari (Antara, 2004). - Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesiamengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar,kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yangmemperlakukan sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan dieksploitasi untuk kepentinganpolitik serta keuntungan pribadi. - Menurut data Departemen Kehutanan RI tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, denganlaju deforestasi (perusakan hutan / penggundulan hutan) dalam 5 tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun. Bila keadaan seperti ini berjalan terus, dimana Sumatera dan Kalimantan sudahkehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010. (Sumber: Wikipedia). Hutan Indonesia yang hilang dari tahun 2000 – 2005. Warna hijau adalah hutan yang tersisa. Warnamerah adalah penggundulan hutan. Hutan di Kalimantan yang hilang dari tahun 1950 – 2010. Warna hjiau adalah hutan yang tersisa. Penggundulan hutan di Papua dan Papua New Guinea di tahun 1980 dan perkiraan di tahun 2020. Negara-negara dengan tingkat penggundulan hutan terbesar.
Minggu, 17 Oktober 2010
KONDISI HUTAN INDONESIA SAAT INI SEMAKIN PARAH!!!!
Share
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar