Halaman

Kamis, 07 Oktober 2010

TERORISME,,,APA ITU??????

Share


Kita telah saksikan bersama bahwa Polri bersama Densus 88 la’natullah ’alaih telah menangkap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan cara-cara yang biadab. Beliau ditangkap dengan dugaan bahwa beliau terlibat, secara langsung maupun tidak langsung, dalam latihan militer di Aceh. Oleh karena itulah beliau dijerat dengan pasal terorisme. Lagi-lagi... isu yang diangkat adalah terorisme. Adakah Undang-Undang yang mengatur tentang pelatihan militer? Apakah pelatihan militer disebut sebagai terorisme? Saat Polri dirundung masalah internal yang kacau balau, rekening gendut di tubuhnya, berbagai macam kasus korupsi, kasus Century tak tak kunjung usai, dan berderet-deret kasus besar lainnya, lag-lagi... isu terorisme-lah yang diangkat sebagai ”penyelamat” mereka. Sebenarnya, rakyat sudah bosan dengan semua kedustaan Polri bersama pemerintah. Rakyat sudah mulai paham dengan semua permainan pemerintah republik ini. Rakyat sudah mulai paham dengan isu-isu terorisasi umat Islam yang dilakukan oleh Polri dan pemerintah di bawah hegemoni Amerika ini. Sepertinya, seakan-akan, yang dilakukan umat Islam untuk menegakkan agamanya adalah suatu kejahatan terbesar bernama terorisme. Apa-apa yang terjadi di Afghanistan menjadi bukti. Saat rakyat Afghanistan telah damai dengan syariat Islam yang telah tegak di negaranya sendiri, saat itulah Amerika menjajah dengan dalih memerangi terorisme. Apa-apa yang terjadi di Palestina, Iraq, Somalia, Maroko, Chechnya, Bosnia, Sudan, Nigeria, Philipina, bahkan di republik ini... berdalih memerangi terorisme, dilancarkanlah pembantaian terhadap umat Islam. Pertanyaan terbesar yang tidak boleh tidak (alias ”harus”) dijawab adalah: Apa definisi ”terorisme” itu sendiri? Dalam Undang-Undang Barat maupun Undang-Undang yang dipaksakan untuk diterapkan di berbagai negeri-negeri umat Islam, bahkan... ”terorisme” itu tidak ada definisinya yang jelas. Kalaupun ada, maka definisi itu masih saja samar. Kita selayaknyalah melihat realita yang ada. Kalau definisi terorisme itu adalah pembunuhan, maka jawablah... Siapa yang paling banyak membunuh? Berapa banyak anak-anak, wanita, orang tua, masyarakat sipil yang telah dibunuh oleh Amerika dan sekutunya termasuk Israel? Di Afghanistan, di Palestina, di Iraq, di Somalia, di Maroko, di Chechnya, di Bosnia, di Sudan, di Nigeria, di Philipina, dan di negeri-negeri kaum muslimin lainnya. Itu semua belum termasuk aktivis-aktivis dakwah Islam yang mereka bantai secara kejam baik secara rahasia maupun terang-terangan di depan media. Itulah Amerika dan sekutunya. Mengapa Amerika dan sekutunya tidak disebut sebagai teroris? KALAU USAHA UNTUK MENDIRIKAN SUATU NEGARA ITU DISEBUT SEBAGAI TERORISME, MAKA JAWABLAH... MENGAPA RMS (REPUBLIK MALUKU SELATAN -atau SERANI-) ITU TIDAK DISEBUT SEBAGAI TERORIS? Padahal mereka dengan sangat jelas di depan mata SBY beraksi dengan mengibarkan bendera mereka. Mengapa mereka tidak disebut teroris? KALAU TERORISME ITU ADALAH PENGEBOMAN, MAKA JAWABLAH... SIAPA YANG PALING BANYAK MENGGUNAKAN BOM UNTUK MEMBANTAI MANUSIA DI BERBAGAI BELAHAN DUNIA? Siapa yang menggunakan bom fosfor di Palestina untuk membantai rakyat? Padahal tanah itu adalah tanah rakyat Palestina sendiri. Siapa yang menggunakan bom Uranium di Afghanistan untuk menghancurkan rakyat sipil dan para pejuang? Apa urusan Amerika di Afghanistan selain untuk menghancurkan Islam? Siapa yang secara keji menggunakan bom Cluster di Iraq? Sehingga banyak bayi yang lahir cacat, wanita-wanita dan anak-anaknya meninggal. Siapa? Amerika dan sekutunya telah melakukan itu semua tapi mengapa kalian tidak menyebut mereka sebagai teroris?


FORUM SHOUTUSSALAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...