Ide sekularisasi Islam di Indonesia pertama kali digulirkan oleh Nurcholish Madjid pada 3 Januari 1970. Idenya itu diadopsi dari pemikiran Harvey Cox dengan bukunya yang terkenal berjudul The Secular City. Nurcholish mungkin tidak menyadari bahwa apa yang ia lakukan adalah bagaikan membuka sebuah kotak pandora. Saat kotak itu terbuka, maka terjadilah peristiwa-peristiwa tragis yang susul-menyusul dan berlangsung secara liar, sulit dikendalikan lagi, hingga kini.
Harvey Cox menyebutkan bahwa sekularisasi adalah akibat logis dari dampak kepercayaan Bible terhadap sejarah. Menurut Cox, ada tiga komponen penting dalam Bible yang menjadi kerangka asas sekularisasi, yaitu 'disenchantment of nature' yang dikaitkan dengan penciptaan (creation), 'desacralization of politics' dengan migrasi besar-besaran (exodus) kaum Yahudi dari Mesir, dan 'deconsecration of values' dengan Perjanjian Sinai. (Harvey Cox, The Secular: Secularization and Urbanization in Theological Perspective [New York: The Macmillan Company, 1967], hlm. 19-32).
Jadi, kata Cox, sekularisasi adalah pembebasan manusia dari asuhan agama dan metafisika, pengalihan perhatiannya dari 'dunia lain' menuju ke 'dunia kini'. Karena sudah menjadi suatu keharusan, kata Cox, kaum Kristen tidak seyogyanya menolak sekularisasi. Sebab, sekularisasi merupakan konsekuensi autentik dari kepercayaan Bible. Maka, tugas kaum Kristen adalah menyokong dan memelihara sekularisasi. (Harvey Cox, The Secular: Secularization and Urbanization in Theological Perspective [New York: The Macmillan Company, 1967], hlm. 15).
Edisi pertama Buku The Secular City dicetak pada tahun 1965. Buku Cox ini mencetuskan Cause Celebre agama di luar jangkauan pengarang dan penerbitnya sendiri. Buku ini merupakan best seller di Amerika dengan lebih 200 ribu naskah terjual dalam masa kurang dari setahun. Buku ini juga adalah karya utama yang menarik perhatian masyarakat kepada isu sekularisasi.
Pengaruh buku ini ternyata juga melintasi batas negara dan agama. Di Yogyakarta, sekelompok aktivis yang tergabung dalam Lingkaran Diskusi Limited Group di bawah bimbingan Mukti Ali sangat terpengaruh oleh buku tersebut. Di antara sejumlah aktivis dalam diskusi itu adalah Dawam Rahardjo, Djohan Effedi, dan Ahmad Wahib. (Lihat Karel Steenbrink, "Patterns of Muslim-Christian Dialogue in Indonesia 1965-1998", dalam Jacques Waardenburg, Muslim-Christian Perceptions of Dialogue Today [Leuven: Peeters, 2000], hlm. 85). Tetapi, gagasan Cox ketika itu belum terlalu berkembang. Ahmad Wahib hanya menulis catatan harian, yang kemudian dikumpulkan dalam sebuah buku selepas meninggalnya. Djohan Effendi pun tidak terlalu kuat pengaruhnya.
Pengaruh Cox baru tampak jelas di Indonesia pada pemikiran Nurcholish Madjid, yang ketika itu menjadi ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Dan pada tanggal 12 Januari 1970 Nurcholish Madjid secara resmi meluncurkan gagasan sekularisasinya dalam diskusi di Markas PB Pelajar Islam Indonesia (PII) di Jalan Menteng Raya 58. Ketika itu Nurcholish meluncurkan makalah berjudul "Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat". Dua puluh tahun kemudian, gagasan itu kemudian diperkuat lagi dengan pidatonya di Taman Ismail Marzuki Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992 dengan judul "Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia".
Kini setelah 30 tahun berlangsung, arus sekularisasi dan liberalisasi itu semakin sulit dikendalikan, dan berjalan semakin liar. Arus itu merambah ke berbagai sisi kehidupan: sosial, ekonomi, politik, dan bahkan pemikiran keagamaan. Penyebaran paham "pluralisme agama", "dekonstruksi agama", "dekonstruksi kitab suci", dan sebagainya kini justru berpusat di kampus-kampus dan organisasi-organisasi Islam--sebuah fenomena yang 'khas Indonesia'. Paham-paham ini menusuk jantung Islam dan berusaha merobohkan Islam dari pondasinya yang paling dasar.
Dari Tradisi Yahudi dan Kristen
Agama Yahudi telah lama mengalami liberalisasi, sehingga saat ini Liberal Judaism (Yahudi Liberal) secara resmi masuk dalam salah satu aliran dalam agama Yahudi. Perkembangan liberalisasi dalam agama Kristen juga sangat jauh. Bahkan, agama Kristen bisa dikatakan sebagai salah satu "korban" liberalisasi dari peradaban Barat.
Agama Kristen mulai bersinar di Eropa ketika pada tahun 313, Kaisar Konstantin mengeluarkan surat perintah (Edik) yang isinya memberi kebebasan warga Romawi untuk memeluk agama Kristen. Tahun 380 Kristen dijadikan sebagai agama negara oleh Kaisar Theodosius. Menurut Edik Theodosius, semua warga negara Romawi diwajibkan menjadi anggota gereja Katolik. Agama-agama di luar itu dilarang. Bahkan, sekte-sekte Kristen di luar "gereja resmi" pun dilarang. Dengan berbagai keistimewaan yang dinikmatinya, Kristen kemudian menyebar ke berbagai penjuru dunia.
Akan tetapi, Kristen tergerus arus yang tak dapat dihindarinya, yaitu sekularisasi dan liberalisasi. Jika dicermati lebih jauh, perekembangan gereja-gereja di Eropa kini sudah memprihatinkan. Seorang aktivis Kristen asal Bandung memaparkan dengan jelas kehancuran gereja-gereja di Eropa dalam bukunya yang berjudul Gereja Modern, Mau ke Mana? (1995). Kristen benar-benar kelabakan dihantam nilai-nilai sekularisme, modernisme, liberalisme, dan 'klenikisme'.
Di Amsterdam, misalnya, 200 tahun lalu 99% penduduknya beragama Kristen. Kini tinggal 10% saja yang dibaptis dan ke gereja. Mayoritas dmereka sudah sekuler. Di Perancis yang 95% penduduknya tercatat beragama Katolik, hanya 13%-nya saja yang menghadiri kebaktian di gereja seminggu sekali. Di Jerman pata tahun 1987, menurut laporan Institute for Public Opinian Research, 46 persen penduduknya mengatakan bahwa agama sudah tidak diperlukan lagi. Di Finlandia, yang 97% Kristen, hanya 3% yang pergi ke gereja tiap minggu. Di Norwegia, yang 90% Kristen, hanya setengahnya saja yang percaya pada dasar-dasar kepercayaan Kristen. Juga, hanya sekitar 3% yang rutin ke gereja tiap minggu.
Masyarakat Kristen Eropa juga tergila-gila pada paranormal, mengalahkan kepercayaan mereka pada pendeta atau imam Katolik. Di Jerman Barat--sebelum bersatu dengan Jerman Timur--terdapat 30.000 pendeta. Tetapi, jumlah paranormal (witchcraft) mencapai 90.000 orang. Di Perancis terdapat 26.000 imam Katolik, tetapi jumlah peramal bintang (astrolog) yang terdaftar mencapai 40.000 orang.
Di sejumlah gereja, arus liberalisasi mulai melanda. Misalnya, gereja mulai menerima praktik-praktik homoseksualitas. Eric James, seorang pejabat gereja Inggris, dalam bukunya berjudul Homosexuality and a Pastoral Church, mengimbau agar gereja memberikan toleransi pada kehidupan homoseksual dan mengizinkan perkawinan homoseksual antara pria dengan pria atau wanita dengan wanita.
Sejumlah negara Barat telah melakukan "revolusi jingga", karena secara resmi telah mengesahkan perkawinan sejenis. Di berbagai negara Barat, praktik homoseksual bukanlah dianggap sebagai kejahatan, begitu juga praktik-praktik perzinaan, minuman keras, pornografi, dan sebagainya. Barat tidak mengenal sistem dan standar nilai (baik-buruk) yang pasti. Semua serba relatif: diserahkan kepada "kesepakatan" dan "kepantasan" umum yang berlaku.
Maka, orang berzina, menenggak alkohol, mempertontonkan aurat, dan sejenisnya bukanlah dipandang sebagai suatu kejahatan, kecuali jika masyarakat menganggapnya jahat. Homoseksual dianggap baik dan disahkan oleh negara. Bahkan, para pastor gereja Anglikan di New Hampshire AS telah sepakat mengangkat seorang uskup homoseks bernama Gene Robinson pada November 2003. Kaum Kristen yang homo itu merombak ajaran Kristen, terutama mengubah tafsir lama yang masih melarang tindakan homoseksual.
Jumat, 17 September 2010
LIBERALISASI DI INDONESIA (1)
Share
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar