1.MENDIRIKAN GEREJA ILEGAL ALIAS TIDAK SAH DI TENGAH MAYORITAS UMAT ISLAM
Di tengah-tengah warga mayoritas muslim, pihak Salib melanggar SKB menteri
dengan membangun gereja yang megah. Untuk mengisi dan meramaikan gereja
pada saat kebaktian, didatangkanlah jemaat Kristen dari tempat lain yang
berjauhan. Dengan demikian, syiar m ereka berlahan-lahan menarik simpati
warga yang lemah iman.
Kasus yang terbaru adalah terusiknya ketenangan warga Depok dengan
kehadiran GPIB Shalom, akhirnya membuahkan penanganan ilegal. Sebagai kado
pada ulang tahunnya yang ke-31, CPIB Depok yang agresif itu dibakar warga.
Sejak awalnya, pendirian gereja itu selalu ditentang warga sekita dengan
alasan karena lokasi itu mayoritas Islam. Sedangkan keluarga Kristen hanya
beberapa gelintir orang saja. Dengan sikap nekadnya, maka pihak Kristen
mendirikan GPIB Shalom, tepatnya d i Jl. Kembang Lio Boji, Depok, Bogor,
Jawa Barat. Cara pendiriannya pun ditempuh melalui lobi-lobi licik.
Setelah gareja itu berdiri megah, maka untuk mengisinya didatangkan
orang-orang Kristen dari tempat lain yang berjauhan. Setiap Minggu,
kegiatan gereja tidak pernah sepi oleh orang-orang Kristen impor. Dengan
syiar Kristen ini, maka beberapa keluarga musl im yang amblas iman
Islamnya, murtad menjadi Kristen, mempertuhankan Yesus.
Namun, umat Kristen yang cuma segelintir itu semakin berani. Dengan
semboyan maju tak gentar, ultimatum serius itu dianggapnya sebagai gertak
sambal yang tidak menakutkan. Akhirnya, ultimatum warga menjadi kenyataan.
Setelah sekian lama memberikan toleran si sambil menahan emosi, maka pada
hari Selasa, 2 Nopember 1999 dini hari, GPIB Shalom Depok diamuk masa,
dirusak dan dibakar habis. Kesabaran manusia ada batasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar